cybermap.co.id – BPJS Kesehatan adalah program yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Dengan adanya BPJS, masyarakat dapat memperoleh layanan medis dengan biaya yang lebih terjangkau. Namun, meskipun banyak manfaat yang diberikan, ada beberapa jenis penyakit dan perawatan medis yang tidak tercakup dalam program ini. Oleh karena itu, penting bagi peserta BPJS Kesehatan untuk memahami dengan baik penyakit-penyakit yang tidak ditanggung agar tidak terkejut saat mengajukan klaim.
Berikut ini adalah daftar 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
1. Penyakit Kecantikan
Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan seperti operasi plastik, pemutihan kulit, atau prosedur estetika lainnya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Program ini hanya menanggung pengobatan medis yang berhubungan dengan kesehatan, bukan dengan penampilan fisik.
2. Penyakit yang Diderita Sebelum Menjadi Peserta BPJS
Jika seseorang sudah menderita suatu penyakit sebelum menjadi peserta BPJS, penyakit tersebut termasuk dalam kategori pre-existing condition dan tidak akan ditanggung. Oleh karena itu, penting untuk melaporkan riwayat kesehatan secara jujur saat pertama kali mendaftar.
3. Penyakit Mental
Meskipun BPJS Kesehatan mulai memberikan perhatian terhadap kesehatan mental, beberapa gangguan mental seperti gangguan kepribadian dan depresif berat mungkin tidak ditanggung. Hal ini sering kali disesuaikan dengan tingkat keparahan dan jenis perawatan yang diperlukan.
4. Prosedur Pengobatan Alternatif
Pengobatan alternatif, seperti akupunktur, chiropractic, atau homeopati, tidak ditanggung oleh BPJS. Layanan medis yang ditanggung oleh BPJS adalah yang berbasis pada ilmu kedokteran konvensional.
5. Transplantasi Organ
Prosedur transplantasi organ, seperti transplantasi ginjal, hati, atau jantung, pada umumnya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. BPJS hanya memberikan layanan medis untuk perawatan dasar dan tidak mencakup biaya transplantasi organ yang mahal.
6. Fertilisasi In Vitro (IVF)
BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya prosedur fertilisasi in vitro (IVF), yang sering digunakan oleh pasangan yang kesulitan untuk hamil. Biaya pengobatan infertilitas atau teknologi reproduksi berbantu lainnya juga tidak tercakup.
7. Pengobatan untuk Penyakit Kritis (Diluar Standar Perawatan)
Penyakit kritis seperti kanker, stroke, atau serangan jantung bisa mendapatkan perawatan dasar melalui BPJS, namun beberapa jenis pengobatan lanjutan seperti terapi eksperimental atau obat tertentu mungkin tidak ditanggung.
8. Pengobatan untuk Penyakit Menular Seksual (Penyakit Tertentu)
Meskipun BPJS memberikan cakupan untuk beberapa penyakit menular seksual, ada beberapa penyakit yang tidak ditanggung sepenuhnya, seperti HIV/AIDS pada tahap tertentu atau pengobatan lanjutan terkait.
9. Penyakit yang Berhubungan dengan Kecelakaan Kerja (Diluar Jaminan Kecelakaan Kerja)
Penyakit atau cedera yang disebabkan oleh kecelakaan kerja, jika tidak di-cover oleh program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JHT), tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Peserta yang mengalami kecelakaan kerja harus mengajukan klaim ke program JHT.
10. Obat-Obatan dan Alat Kesehatan yang Tidak Terdaftar
Beberapa obat atau alat kesehatan yang tidak tercatat dalam daftar yang disetujui oleh BPJS Kesehatan tidak akan ditanggung. Peserta BPJS perlu memperhatikan jenis obat dan alat medis yang digunakan dalam perawatan mereka.
11. Pengobatan Rehabilitasi
Rehabilitasi untuk beberapa penyakit seperti kecanduan alkohol, narkoba, atau perjudian sering kali tidak ditanggung sepenuhnya. BPJS memberikan pengobatan untuk kondisi medis akut, namun rehabilitasi jangka panjang biasanya tidak masuk dalam cakupan.
12. Pengobatan Penyakit yang Berhubungan dengan Pola Hidup Tidak Sehat
Penyakit yang disebabkan oleh pola hidup tidak sehat, seperti penyakit yang akibatkan oleh merokok atau kebiasaan makan yang buruk, terkadang tidak mendapat dukungan penuh dari BPJS, terutama jika pengobatannya membutuhkan terapi jangka panjang atau obat-obatan mahal.
13. Pengobatan yang Terkait dengan Teknologi Baru
Beberapa terapi medis yang baru berkembang atau berbasis teknologi canggih sering kali tidak masuk dalam cakupan BPJS, terutama jika terapi tersebut belum terbukti efektif secara luas atau belum disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
14. Perawatan Gigi Estetik
Perawatan gigi yang bersifat estetis, seperti pemutihan gigi atau pemasangan behel untuk tujuan kosmetik, tidak ditanggung. BPJS hanya menanggung perawatan gigi yang berhubungan dengan kesehatan, seperti pencabutan gigi yang infeksi atau gigi berlubang parah.
15. Biaya Rumah Sakit Pribadi
Jika peserta memilih untuk dirawat di rumah sakit swasta, biaya pengobatan dapat lebih tinggi dan beberapa layanan mungkin tidak sepenuhnya ditanggung oleh BPJS. Biasanya, BPJS hanya berlaku di rumah sakit yang bekerja sama dalam jaringan layanan mereka.
16. Perawatan Lanjutan di Luar Rumah Sakit
Beberapa perawatan lanjutan yang tidak dilakukan di rumah sakit, seperti perawatan di klinik spesialis, atau layanan medis yang bersifat rawat jalan, mungkin tidak sepenuhnya dibiayai BPJS.
17. Penyakit yang Berkaitan dengan Kehamilan (Diluar Kewajiban)
Beberapa komplikasi yang berhubungan dengan kehamilan yang tidak terkait langsung dengan kelahiran, seperti perawatan kehamilan berisiko rendah, mungkin tidak sepenuhnya ditanggung oleh BPJS.
18. Pemeriksaan dan Tes Cek Kesehatan Rutin
Tes kesehatan atau cek kesehatan rutin untuk pemeriksaan pencegahan seperti pemeriksaan darah tahunan atau skrining kanker mungkin tidak ditanggung oleh BPJS. Tes tersebut biasanya dianggap sebagai pemeriksaan preventif, bukan perawatan medis.
19. Pembesaran Payudara
Pembedahan untuk pembesaran payudara, baik untuk tujuan kosmetik maupun pengobatan, tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
20. Pengobatan untuk Gangguan Tidur
Beberapa jenis terapi untuk gangguan tidur, seperti terapi CPAP untuk sleep apnea atau pengobatan insomnia, terkadang tidak ditanggung, meskipun beberapa perawatan dasar untuk gangguan tidur mungkin dapat dicakup.
21. Perawatan untuk Penyakit Kanker Stadium Awal
Pada beberapa kasus, pengobatan kanker stadium awal yang memerlukan terapi eksperimental atau obat yang belum terbukti di masyarakat luas mungkin tidak termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan.
Kesimpulan
Meskipun BPJS Kesehatan memberikan perlindungan untuk berbagai jenis perawatan medis, ada beberapa penyakit dan pengobatan yang tidak tercakup oleh program ini. Mengetahui penyakit yang tidak ditanggung sangat penting untuk merencanakan keuangan dan pengobatan Anda dengan lebih baik. Jika Anda memiliki kondisi medis tertentu yang tidak ditanggung, pertimbangkan untuk mencari asuransi kesehatan tambahan yang dapat memberikan perlindungan lebih luas.
Dengan memahami cakupan dan pembatasan BPJS Kesehatan, Anda dapat lebih siap dalam menghadapai kebutuhan medis yang muncul, serta mencegah biaya tak terduga di masa depan.