cybermap.co.id – Memiliki paspor Indonesia tidak selalu berarti harus repot mengurus visa saat ingin ke luar negeri, terutama ke Eropa. Kini, ada beberapa negara di benua biru yang memberikan bebas visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Kebijakan ini tentu menjadi kabar baik bagi wisatawan yang ingin menjelajahi Eropa tanpa kendala administratif.
Salah satu negara yang memberikan bebas visa adalah Serbia. Negara di kawasan Balkan ini memungkinkan WNI untuk tinggal hingga 30 hari tanpa visa. Tak kalah menarik, Belarus juga membuka pintunya lebar-lebar bagi pemegang paspor Indonesia dengan masa tinggal hingga 30 hari, asalkan masuk melalui Bandara Internasional Minsk.
Beranjak ke kawasan Kaukasus, ada Georgia, negara yang terkenal dengan keindahan alam dan keramahan penduduknya. WNI dapat mengunjungi negara ini tanpa visa hingga 360 hari, cukup dengan menunjukkan paspor yang masih berlaku.
Tak ketinggalan, Kosovo, negara muda di Eropa Tenggara, juga memberikan bebas visa bagi WNI selama 90 hari dalam jangka waktu enam bulan. Meskipun belum diakui secara internasional oleh semua negara, Kosovo menawarkan pengalaman budaya yang unik.
Terakhir, ada Turki, negara transkontinental yang menjadi jembatan antara Eropa dan Asia. WNI bisa masuk tanpa visa hingga 30 hari, asalkan sudah memiliki e-Visa yang prosesnya cepat dan mudah secara online.
Kebijakan bebas visa ini membuka peluang lebih besar bagi wisatawan Indonesia untuk menjelajahi Eropa dengan lebih hemat waktu dan biaya. Jadi, sebelum merencanakan liburan ke Eropa, pastikan negara tujuan termasuk dalam daftar bebas visa agar perjalanan lebih lancar dan menyenangkan.













