cybermap.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi membatalkan izin edar delapan produk kosmetik khusus pria karena mengandung bahan berbahaya yang dilarang penggunaannya dalam produk kosmetik.

Langkah ini dilakukan setelah BPOM menemukan kandungan berisiko seperti merkuri, hidrokuinon, dan bahan pewarna sintetis yang tidak diizinkan, yang dapat membahayakan kesehatan kulit dan organ tubuh lainnya jika digunakan dalam jangka panjang.

“Keputusan ini diambil demi melindungi konsumen dari risiko kesehatan serius yang ditimbulkan oleh bahan-bahan berbahaya tersebut,” jelas Kepala BPOM dalam pernyataan resmi.

BPOM mengimbau masyarakat agar tidak lagi menggunakan produk-produk tersebut dan segera melaporkan jika menemukan produk serupa masih beredar di pasaran. Konsumen juga disarankan selalu memeriksa nomor notifikasi kosmetik melalui situs resmi BPOM sebelum membeli.

Delapan produk yang izinnya dibatalkan telah ditarik dari peredaran, dan pihak produsen diwajibkan untuk menghentikan produksi serta distribusinya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya BPOM dalam meningkatkan pengawasan terhadap keamanan produk kosmetik di Indonesia, khususnya yang ditujukan untuk pasar pria yang kian berkembang.

Similar Posts