Status Djaka Budi di Kemenkeu Hanya PPPK

cybermap.co.id – Pendiri Public Campaign Organizer (PCO), Hasan Nasbi, memberikan klarifikasi terkait status Djaka Budi Santosa yang ramai disebut-sebut sebagai pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut Hasan, Djaka bukanlah pejabat tetap di kementerian tersebut, melainkan hanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pernyataan ini disampaikan Hasan untuk merespons isu yang beredar di media sosial dan beberapa kanal pemberitaan yang menyebut Djaka memiliki pengaruh kuat di lingkungan Kemenkeu. Klarifikasi ini sekaligus menepis anggapan bahwa Djaka merupakan sosok sentral dalam sejumlah kebijakan publik.

“Statusnya di Kemenkeu itu hanya PPPK. Jadi jangan dibesar-besarkan seolah dia pejabat penting atau pengambil kebijakan,” tegas Hasan dalam keterangannya, Senin (27/5).

Ia juga menekankan bahwa perlu dibedakan antara pegawai tetap dan PPPK, mengingat PPPK hanya dikontrak berdasarkan kebutuhan tertentu dan tidak memiliki otoritas yang sama dengan pegawai negeri sipil (PNS).

“Kesalahpahaman seperti ini bisa membentuk opini publik yang keliru. Kita perlu lebih kritis terhadap informasi yang kita terima,” ujarnya.

Pernyataan Hasan ini diharapkan dapat meredakan spekulasi dan mengembalikan fokus publik pada isu-isu yang lebih substansial. Ia menutup dengan imbauan agar masyarakat dan media lebih bijak dalam menyebarluaskan informasi, terutama yang menyangkut reputasi individu.