BPOM Temukan Obat Herbal Berbahaya dari Klaten dan Kudus

cybermap.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan mengejutkan terkait sejumlah produk obat herbal asal Klaten dan Kudus, Jawa Tengah, yang dinyatakan berbahaya bagi kesehatan.

Dalam rilis resminya, BPOM menyebutkan bahwa beberapa produk ditemukan mengandung parasetamol, deksametason, dan fenilbutazon — zat aktif yang biasa terdapat dalam obat resep medis. Keberadaan zat-zat ini dalam obat herbal sangat berisiko karena konsumen menganggapnya aman untuk dikonsumsi jangka panjang.

BPOM menegaskan bahwa penggunaan bahan kimia obat tanpa pengawasan dokter dapat menimbulkan efek samping serius, terutama bagi penderita penyakit kronis. Dampaknya mulai dari gangguan fungsi hati, kerusakan ginjal, hingga risiko kardiovaskular.

Produk-produk bermasalah tersebut sudah ditarik dari pasaran, dan BPOM bekerja sama dengan kepolisian untuk menelusuri pihak produsen serta jalur distribusinya.

Konsumen disarankan memeriksa nomor izin edar di situs resmi BPOM sebelum membeli produk obat atau suplemen. BPOM juga membuka layanan pengaduan untuk melaporkan produk mencurigakan.

Dengan temuan ini, BPOM mengingatkan pentingnya regulasi dan pengawasan terhadap produk kesehatan tradisional. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan berkonsultasi dengan tenaga medis sebelum menggunakan obat herbal, terlebih jika memiliki penyakit penyerta.