cybermap.co.id – Pada 1 Mei setiap tahunnya, dunia memperingati Hari Buruh atau dikenal juga sebagai May Day. Namun, banyak yang bertanya-tanya, apakah Hari Buruh ini merupakan hari libur nasional? Di Indonesia, 1 Mei memang diatur sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2013. Pada hari tersebut, pekerja dan buruh di seluruh Indonesia seringkali mengadakan demonstrasi atau kegiatan lain yang bertujuan untuk menyuarakan hak-hak pekerja.

Meskipun demikian, meski secara umum 1 Mei adalah hari libur, beberapa sektor pekerjaan tertentu, seperti layanan publik dan sektor yang memerlukan operasional terus-menerus, tetap berjalan seperti biasa. Oleh karena itu, meski secara resmi menjadi hari libur, beberapa orang tetap harus bekerja tergantung pada jenis pekerjaan dan kebijakan masing-masing perusahaan.

Jadi, jika kamu bertanya-tanya apakah 1 Mei adalah hari libur, jawabannya adalah ya, tetapi dengan beberapa pengecualian tergantung pada sektor pekerjaan.

Similar Posts