cybermap.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pemerintah untuk segera melakukan audit terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang telah terdaftar secara legal. Desakan ini muncul menyusul semakin maraknya aksi-aksi premanisme yang diduga melibatkan oknum dari ormas tertentu.
Anggota Komisi III DPR menilai bahwa keberadaan ormas seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat, bukan justru menebar keresahan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri dan aparat penegak hukum, untuk mengevaluasi ulang izin dan aktivitas ormas-ormas tersebut.
Transisi:
Permintaan ini tak lepas dari sejumlah kasus kekerasan dan pemerasan yang terjadi di berbagai wilayah, yang pelakunya diduga berlindung di balik bendera ormas. Fenomena ini dinilai mengaburkan fungsi ormas sebagai bagian dari elemen kontrol sosial.
Menurut DPR, audit yang dimaksud tidak hanya menyasar aspek administratif, tapi juga kegiatan operasional, sumber pendanaan, dan keterlibatan anggota dalam aktivitas melanggar hukum. Bila ditemukan pelanggaran, izin ormas tersebut harus dicabut.
Transisi:
Pemerintah pun diharapkan tidak ragu bertindak tegas, agar tidak ada lagi ormas yang menjadikan legalitas sebagai tameng untuk melakukan tindakan kriminal.
Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap ormas yang benar-benar berkontribusi positif, serta mempertegas bahwa hukum berlaku sama bagi semua pihak.