Meski Donald Trump sudah tak lagi menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat, warisan kebijakan dagangnya masih terasa hingga kini. Salah satu yang paling berdampak adalah tarif impor tinggi yang diberlakukan untuk berbagai negara, termasuk Indonesia. Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun angkat bicara soal bagaimana kebijakan tarif era Trump ini masih memengaruhi kinerja ekspor dan impor nasional.
Kemendag Bicara: Ekspor Tertekan, Impor Terkendala
Menurut pernyataan resmi dari Kemendag, kebijakan proteksionisme yang diterapkan Amerika Serikat sejak era Trump telah menciptakan ketidakpastian dalam hubungan dagang. Akibatnya, beberapa sektor ekspor Indonesia mengalami perlambatan karena kenaikan tarif masuk yang membuat produk kita menjadi kurang kompetitif di pasar AS.
Tak hanya itu, dari sisi impor, kebijakan ini juga berdampak pada naiknya harga bahan baku industri yang berasal dari negara mitra AS. Dengan kata lain, efek domino dari kebijakan ini menghambat alur rantai pasok global, termasuk yang melibatkan Indonesia.
Sektor yang Paling Terdampak
Beberapa sektor ekspor utama Indonesia yang terdampak langsung antara lain:
- Produk tekstil dan pakaian jadi, yang sebelumnya menjadi komoditas unggulan di pasar AS.
- Elektronik dan komponen otomotif, yang mengalami perlambatan permintaan karena tarif tinggi.
- Produk karet dan turunannya, yang juga terkena penurunan permintaan akibat meningkatnya harga jual di pasar global.
Sementara itu, industri dalam negeri yang mengandalkan bahan baku dari luar juga menghadapi tekanan biaya produksi akibat naiknya harga impor.
Langkah Strategis Kemendag
Menghadapi tantangan ini, Kemendag menekankan pentingnya diversifikasi pasar ekspor. Indonesia kini fokus memperluas jangkauan ke kawasan non-tradisional seperti Amerika Latin, Afrika, dan Asia Selatan. Selain itu, pemerintah juga gencar menjalin perjanjian dagang bilateral dan regional untuk menurunkan hambatan tarif dan non-tarif.
Kemendag juga mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing produk melalui inovasi, efisiensi produksi, dan standarisasi internasional. Semua ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekspor meskipun pasar AS sedang mengalami tekanan proteksionis.
Kesimpulan: Waspada, Tapi Tetap Optimis
Kebijakan tarif era Trump memang memberikan dampak jangka panjang bagi perdagangan global, termasuk Indonesia. Namun, langkah cepat dan adaptif dari pemerintah, khususnya Kemendag, menunjukkan bahwa Indonesia tidak tinggal diam. Dengan strategi diversifikasi pasar dan peningkatan daya saing produk, ekspor dan impor nasional diharapkan tetap bisa tumbuh positif di tengah dinamika global yang tidak menentu.