Pemerintah Provinsi Dorong Penguatan Spiritualitas Aparatur
Kebijakan baru Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang mewajibkan pelantunan selawat Busyro setelah menyanyikan Indonesia Raya kini mulai diterapkan secara menyeluruh dalam berbagai kegiatan resmi. Gubernur Kepri Ansar Ahmad menilai bahwa penguatan nilai spiritual dalam rutinitas pemerintahan bukan hanya sebagai bentuk ekspresi keagamaan, tetapi juga sebagai langkah membangun karakter aparatur yang lebih berempati, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Kegiatan apel dan agenda seremonial yang sebelumnya hanya diisi dengan protokol formal kini memiliki nuansa tambahan yang lebih sejuk. Selawat Busyro, dengan lantunan yang cenderung lembut dan penuh makna, dianggap mampu membawa suasana kerja yang lebih tenang sejak awal kegiatan. Banyak ASN yang baru pertama kali melakukan rutinitas ini menyebut adanya suasana berbeda yang membuat mereka lebih siap memulai aktivitas harian.
Pemerintah provinsi menjelaskan bahwa kebijakan ini berangkat dari keinginan menjaga kekompakan batin dalam lingkungan kerja. Dalam banyak kesempatan, Gubernur Ansar mengungkapkan bahwa aparatur negara tidak hanya bertugas menjalankan administrasi, tetapi juga menjadi teladan moral bagi masyarakat. Oleh sebab itu, penguatan nilai spiritual perlu diinternalisasi dalam setiap kegiatan agar para ASN dapat bekerja dengan niat yang benar dan penuh tanggung jawab.
Respons ASN dan Tantangan Pelaksanaan di Lapangan
Setelah diterapkan beberapa hari terakhir, respons aparatur pemerintahan pun beragam. Sebagian besar pegawai memberikan tanggapan positif. Mereka mengaku bahwa selawat Busyro membawa energi baru dalam kegiatan apel pagi, yang biasanya berlangsung formal dan terkadang terasa monoton. Dengan adanya selawat, ritme apel disebut menjadi lebih hangat dan lebih mengikat secara emosional.
Namun, proses adaptasi tidak selalu berjalan mulus. Beberapa ASN masih berusaha menyesuaikan diri dengan lirik dan nada selawat Busyro. Ada pula yang awalnya merasa canggung karena belum terbiasa melantunkan selawat dalam acara resmi. Untuk membantu transisi, pemerintah provinsi menyediakan panduan lirik yang dibagikan melalui grup internal serta menampilkan teks selawat pada layar saat kegiatan besar.
Selain itu, beberapa kantor perangkat daerah mulai melakukan latihan singkat sebelum acara resmi dimulai. Latihan ini dilakukan untuk menjaga keseragaman lantunan agar kegiatan dapat berlangsung tertib dan tidak saling mendahului. Meski demikian, pemerintah provinsi menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan tetap bersifat persuasif. Pegawai tidak ditekan, melainkan diarahkan untuk memahami tujuan kebijakan secara menyeluruh.
Sejumlah ASN juga mengaitkan kebijakan ini dengan upaya membangun suasana kerja yang lebih religius. Mereka menilai bahwa selawat mampu menjadi pengingat bahwa setiap tugas yang mereka jalankan bukan hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga membawa nilai ibadah jika dilakukan dengan ketulusan. Beberapa pegawai yang bertugas di pelayanan publik menyebut merasa lebih tenang dan berhati-hati dalam menghadapi masyarakat setelah mengawali hari dengan selawat.
Dampak Kebijakan terhadap Budaya Kerja Pemerintahan
Perubahan kecil yang diterapkan dalam ritme kegiatan pemerintahan tersebut perlahan mulai membentuk budaya baru. Pemerintah provinsi meyakini bahwa rutinitas selawat Busyro akan berdampak jangka panjang terhadap mentalitas dan pola kerja ASN. Ketika aparatur memulai hari dengan lantunan doa, suasana hati cenderung lebih stabil dan pikiran lebih fokus. Hal ini diyakini dapat meningkatkan produktivitas serta kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
Dari sisi organisasi, kehadiran selawat juga dianggap mampu membangun kekompakan kolektif. Lantunan bersama-sama memberi kesan kebersamaan dan menyatukan suasana di tengah keberagaman karakter pegawai. Lebih jauh, kebijakan ini juga menjadi identitas baru bagi Pemerintah Provinsi Kepri dalam memulai kegiatan resmi, sebuah ciri khas yang membedakan mereka dari daerah lain.
Gubernur Ansar menyampaikan bahwa kebijakan ini bukan sebuah paksaan, melainkan ajakan untuk menumbuhkan budaya positif. Ia berharap para ASN dapat menjalankan aturan tersebut dengan hati yang lapang, bukan sekadar formalitas. Pemerintah provinsi juga membuka ruang evaluasi jika ditemukan kendala di lapangan agar implementasinya tetap berjalan harmonis.
Dengan berbagai dinamika tersebut, penerapan selawat Busyro dalam kegiatan resmi di Kepri kini menjadi pembahasan menarik di kalangan pegawai maupun masyarakat luas. Banyak yang menilai bahwa inovasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga nilai-nilai spiritual di tengah aktivitas pemerintahan yang kerap berlangsung padat dan penuh tekanan.













