cybermap.co.id – Dalam kehidupan sehari-hari, sering kali kita melihat makanan sisa atau makanan yang sudah tidak terpakai lagi dijual kembali. Tindakan ini, meskipun sering dianggap sebagai solusi praktis untuk mengurangi pemborosan, dapat menimbulkan pertanyaan dari sudut pandang agama, khususnya dalam ajaran Islam. Lalu, bagaimana pandangan Islam terkait praktik menjual makanan sisa?
Pandangan Islam tentang Makanan Sisa
Islam menekankan pada kebersihan, kejujuran, dan hak-hak konsumen. Dalam hal ini, menjual makanan yang sudah tidak layak atau tidak sesuai dengan standar kesehatan tentu bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut. Makanan yang sudah menjadi sisa atau kadaluarsa berpotensi membahayakan kesehatan dan dapat merugikan konsumen. Oleh karena itu, dalam Islam, prinsip mencegah bahaya sangat ditekankan, sesuai dengan kaidah fiqih yang mengatakan, “Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain.”
Kewajiban Menjaga Kualitas dan Kejujuran
Islam mendorong umatnya untuk berbisnis dengan kejujuran dan mengutamakan kualitas. Nabi Muhammad SAW bersabda dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, “Barang siapa yang menipu kami, maka dia bukan bagian dari kami.” Dalam konteks ini, menjual makanan sisa tanpa memberi informasi yang jelas kepada konsumen adalah bentuk penipuan yang tidak diperbolehkan dalam Islam.
Selain itu, Islam juga mengajarkan untuk tidak membazir, tetapi hal ini tidak berarti membenarkan penjualan makanan yang tidak layak. Meskipun ada ajaran untuk berbagi makanan dan tidak membuangnya begitu saja, hal tersebut harus dilakukan dengan cara yang sah dan halal, bukan dengan menjual kembali makanan yang sudah tidak sesuai dengan standar.
Kesimpulan
Menjual makanan sisa dalam Islam tidak diperbolehkan jika makanan tersebut berisiko merugikan konsumen, baik dari segi kesehatan maupun kehalalannya. Setiap transaksi dalam Islam harus berdasarkan prinsip kejujuran, transparansi, dan tidak merugikan pihak lain. Oleh karena itu, penting bagi penjual untuk memastikan bahwa makanan yang mereka jual aman, berkualitas, dan tidak membahayakan orang lain.