Keluarga Korban Malapraktik Laporkan Penipuan

cybermap.co.id – Sebuah keluarga pasien mengaku menjadi korban malapraktik di Rumah Sakit (RS) Erni Medika, Bekasi. Tak hanya menuntut keadilan atas dugaan kesalahan medis, mereka juga melaporkan unsur penipuan setelah diminta uang sebesar Rp 30 juta dalam waktu sehari.

Kejadian ini bermula saat pasien berinisial S mengalami keluhan sakit perut dan dibawa ke RS Erni Medika untuk menjalani perawatan. Namun, kondisi pasien justru memburuk setelah prosedur medis dilakukan. Keluarga menilai adanya kelalaian yang memperparah kondisi S hingga akhirnya meninggal dunia.

Masalah tak berhenti sampai di sana. Keluarga mengaku sempat diminta pihak rumah sakit untuk membayar sejumlah uang, yaitu Rp 30 juta, yang harus dilunasi dalam waktu satu hari. Permintaan tersebut datang tanpa penjelasan rinci mengenai rincian biaya atau urgensi pembayaran.

“Selain merasa dirugikan secara medis, kami juga merasa ada unsur penipuan. Kami diminta bayar dalam waktu sangat singkat tanpa rincian jelas,” ujar perwakilan keluarga korban saat konferensi pers.

Transisi: Dari Kelalaian ke Dugaan Kriminal

Setelah berkonsultasi dengan kuasa hukum, keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Laporan mencakup dugaan malapraktik dan penipuan.

Menurut pihak keluarga, langkah ini diambil agar tidak ada korban lain di masa mendatang. Mereka berharap kasus ini membuka mata publik dan otoritas kesehatan untuk lebih tegas dalam mengawasi standar pelayanan rumah sakit.

Hingga kini, pihak RS Erni Medika belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut. Proses hukum pun masih berjalan di tingkat kepolisian.