Rekonstruksi Tembakan Kopda Basarsyah Tuai Kontroversi

Kasus penembakan terhadap tiga anggota polisi oleh Kopral Dua (Kopda) Basarsyah terus menjadi sorotan publik. Baru-baru ini, proses rekonstruksi kejadian yang digelar oleh pihak kepolisian menuai kritik tajam, terutama dari keluarga korban.

Mereka menilai bahwa reka ulang tersebut justru menggambarkan seolah-olah Kopda Basarsyah sedang membela diri, bukan sebagai pelaku utama yang dengan sengaja melakukan penembakan. Hal ini dinilai dapat memengaruhi opini publik dan jalannya proses hukum.

Keluarga Korban: “Kami Ingin Keadilan, Bukan Cerita yang Dibuat-buat”

Perwakilan keluarga korban menyatakan kekecewaan mereka terhadap jalannya rekonstruksi. Dalam pernyataan yang disampaikan usai rekonstruksi, pihak keluarga menegaskan bahwa adegan yang ditampilkan cenderung mengurangi bobot kesalahan pelaku.

Menurut mereka, alih-alih menggambarkan tindakan pelaku secara gamblang, rekonstruksi justru menunjukkan posisi Kopda Basarsyah yang tampak seperti “terpojok” dan “terpaksa menembak”.

“Kami tidak melihat adanya indikasi bahwa pelaku sedang terancam. Justru, dari keterangan saksi dan bukti sebelumnya, dia dengan sadar dan sengaja menembak korban,” ujar salah satu anggota keluarga korban kepada media.

Pakar Hukum: Persepsi Publik Bisa Dipengaruhi Rekonstruksi

Menanggapi polemik ini, sejumlah pakar hukum pidana menilai bahwa rekonstruksi harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta yang diperoleh dari penyelidikan awal. Jika proses ini menggiring persepsi bahwa pelaku bertindak karena membela diri tanpa dasar kuat, maka bisa memengaruhi opini publik maupun proses hukum selanjutnya.

Polisi Buka Suara: Klaim “Membela Diri” Masih Diselidiki

Menanggapi kritik dari keluarga korban, pihak kepolisian menyatakan bahwa rekonstruksi dilakukan berdasarkan hasil penyidikan sementara. Namun, mereka menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan klaim soal membela diri belum tentu diterima sebagai pembelaan sah di pengadilan.

“Rekonstruksi ini hanya bagian dari proses pembuktian. Nantinya, hakim yang akan menentukan siapa yang bersalah dan apa motif sebenarnya,” ujar juru bicara dari kepolisian.

Kesimpulan: Keadilan Harus Tetap Jadi Tujuan Utama

Kritik keluarga korban terhadap proses rekonstruksi adalah suara penting dalam menjaga integritas hukum.

Masyarakat pun berharap bahwa aparat penegak hukum tetap bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh tekanan atau narasi tertentu. Keluarga korban berhak atas keadilan, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Similar Posts