cybermap.co.id – Premanisme, yang merujuk pada tindakan pemerasan atau kekerasan yang dilakukan oleh kelompok preman, seringkali menjadi isu yang mencemari ketertiban di masyarakat. Untuk menanggulangi masalah ini, banyak pihak berpendapat bahwa aparat penegak hukum, seperti polisi, seharusnya menjadi garda terdepan. Namun, ada pendapat yang mengatakan bahwa TNI, khususnya Kopassus, perlu dilibatkan dalam penanganan premalisme ini.
Namun, perlu dicatat bahwa Kopassus adalah satuan elit yang fokus pada tugas-tugas militer, seperti operasi khusus yang berhubungan dengan keamanan negara, pemberantasan terorisme, dan misi-misi militer lainnya. Keikutsertaan Kopassus dalam menangani premanisme bisa berisiko menyimpangkan fungsi utama mereka, yang lebih terfokus pada tugas keamanan dan pertahanan negara.
Keterlibatan Kopassus dalam urusan sipil dan masalah sosial seperti premanisme bisa menimbulkan ketegangan antara institusi militer dan kepolisian, serta menumbuhkan kebingungan di masyarakat tentang batasan peran masing-masing institusi. Selain itu, penanganan masalah premanisme yang lebih tepat ada di tangan aparat kepolisian yang memiliki kewenangan langsung untuk menindak tindakan kriminal di tingkat sipil.
Dengan demikian, meskipun Kopassus memiliki keterampilan dan kemampuan luar biasa dalam menjalankan operasi keamanan, penanganan premanisme tetap lebih tepat dilakukan oleh polisi.