LPEI Temui BPK RI, Tata Kelola Perbaikan Akselerasi

LPEI atau yang mempunyai nama kepanjangan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ini selalu dengan senantiasa untuk melakukan sebuah perbaikan terhadap aspek internalnya. Sebagai SMV atau Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan Republik Indonesia meningkatkan ekspor nasional mereka ke dalam bentuk pembiayaan, LPEI ini sendiri dituntut untuk bisa menjalankan sebuah mandat mereka untuk tetap memperhatikan sebuah tata kelola yang cukup baik.

LPEI ini sudah menemui BPK RI atau Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, guna untuk melakukan sebuah diskusi mengenai percepatan perbaikan sebuah tata kelola lembaga menjadi sebuah lembaga pemerintahan. Pada kesempatannya kali ini, LPEI Indonesia sendiri sudah diterima secara langsung oleh para anggota II BPK yaitu Pius Lustrilanang. Dalam kesempatan kunjungan mereka LPEI Indonesia juga sempat melaporkan tentang sejumlah rekomendasi dari BPK yang sudah mereka penuhi.

Rijani Tirtoso ini sempat berkunjung ke BPK RI dan sempat juga berujar “Dalam sebuah penerapan tata kelola yang sangat baik tentunya kami juga harus melibatkan BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan. Pada sebuah audiensi kali ini kami juga akan turut untuk melaporkan bahwasanya LPEI sudah memenuhi beberapa daftar rekomendasi dari BPK dan juga saat ini LPEI sedang memproses daftar rekomendasi yang lainnya. Kami juga sangat meyakini, bahwasanya dengan kami memenuhi rekomendasi dari BPK itu nantinya akan ikut juga untuk memperbaiki proses bisnis dari LPEI agar menjadi jauh lebih prudent lagi. Dan untuk ke depannya juga kolaborasi yang baik ini antara BPK dan kami ini akan terus kami perkuat”.

Bersamaan dengan sejalannya inisiatif strategi dari sebuah lembaga pada tahun 2022 ini bahwasanya ‘Extended Regain our Foooting’, LPEI sudah melakukan sebuah akselerasi tentang perbaikan tata kelola milik LPEI. Dengan begitu, nantinya LPEI ini bisa menjadi sebuah lembaga yang dapat dipercaya ketika mereka menjalankan sebuah mandat untuk bisa meningkatkan ekspor nasional.

Seperti yang sebelumnya sudah pernah di sampaikan dalam sebuah pres statement pada tanggal 7 Januari tahun 2022. ‘Guna untuk perbaikan yang dilakukan secara berlanjut, secara intensif LPEI sendiri sudah berkonsultasi dan juga membangun kinerja yang sama dengan para regulator, para pengawas, dan juga para aparat dari penegak hukum untuk bisa membantu mendorong LPEI menjadi sebuah lembaga yang bisa dipercaya oleh banyak orang dan menjadi lembaga yang bersih dalam menjalankan sebuah program tentang kerja sesuai dengan sebuah mandat yang terdapat di dalam undang-undang’ jelas dari Rinjani.

Sebelumnya, LPEI sendiri sudah pernah menegaskan tentang dukungan mereka terhadap suatu penegak hukum tetapi tetap menjaga sebuah azas praduga yang tidak bersalah dengan seiring penerapannya lima tersangka ke dalam kasus dugaan korupsi yang memiliki nilai sebesar Rp.2,6 triliun pada sebuah lembaga tersebut.

Selain itu, Rinjani juga menegaskan jika perseroan konsisten itu sudah menerapkan zero tolerance to corruption pada lingkungan kerja dan juga semua para pemangku kepentingan dari LPEI serta untuk menghormati setiap langkah yang diambil dari penegak hukum ketika mereka menangani sebuah kasus yang sedang terjadi saat itu.

Itulah pembahasan kami tentang LPEI yang menemui BPK RI guna untuk melaksanakan tata kelola perbaikan akselerasi yang bisa kami berikan untuk kalian. Semoga artikel kami kali ini bisa membantu untuk menambah ilmu  pengetahuan kalian, sekian dari kami ucapkan terima kasih.

Related posts