Pendidikan merupakan kunci utama bagi suatu negara untuk unggul dalam persaingan global. Pendidikan dianggap sebagai bidang yang paling strategis untuk mewujudukan kesejahteraan nasional. Sumber Daya Manusia (SDM) yang cerdas dan berkarakter merupakan prasyarat terbentuknya peradaban yang tinggi. Sebaliknya, SDM yang rendah akan menghasilkan peradaban yang kurang baik pula.
Kualitas pendidikan di Indonesia tidak jauh berbeda dengan negara berkembang yang lainnya. Meskipun ada beberapa poin yang tertinggal, namun bukan berarti Pendidikan di negara kepulauan ini tidak baik.
Pelajar di Indonesia tidak perlu mengeluarkan banyak biaya untuk membayar fasilitas sekolah. Di Indonesia, biaya pendidikan telah ditanggung oleh negara. Hal ini pendapat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 20% dialokasikan untuk pendidikan. Jumlah anggaran tersebut bertujuan untuk mewujudkan salah satu visi negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. DI bawah ini saya akan bahas berikut dari Zona Jateng:
Sejumlah Potensi
Menurut hasil penelitian Bank Dunia, sistem pendidikan di Indonesia menempati peringkat ke-3 sebagai sistem Pendidikan terbesar di Asia ke-4 terbesar di dunia. Sebagai negara kepulauan yang dipisahkan oleh lautan, guru Indonesia memang harus siap ditempatkan di mana saja.
Jika dibandingkan negara lain, penetapan kurikulum Indonesia memang tidak mudah. Pasalnya, pemerintah harus membuat perencanaan terbaik dalam mengatasi ribuan keanekaragaman. Selain terpisah oleh lautan, Indonesia juga memiliki corak budaya yang berbeda, agama yang heterogen, mata pencaharian yang variatif, serta cara hidup yang tidak sama. Namun dengan diberlakukannya kurikulum nasional Kurikulum 2013, guru diberi langkah lebih lebar untuk bergerak.
Kurikulum 2013 memang telah menentukan Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Buku Guru dan Buku Siswa. Namun hal itu bukan berarti guru harus mengikuti persis isi buku. Guru dapat membuat indikator sendiri berdasarkan kondisi wilayah masing-masing. Buku siswa yang enjadi pegangan guru adalah sumber belajar minimal yang masih dapat dikembangkan secara lebih luas.
Di Indoensia, guru memiliki posisi yang berbeda dalam masyarakat. Masyarakat masih memandang guru sebagai profesi yang mulia. Bahkan ada istilah “pahlawan tanpa tanda jasa”. Pernyataan tersebut sangat sesuai karena tugas guru tidak hanya mengajar melainkan juga mendidik anak menjadi pribadi yang mulia dan berakarakter.
Peran Strategis Guru
Guru memiliki peran aktif dalam implementasi kurikulum 2013. Dalam kurikulum baru ini guru tidak hanya menjadi pengajar, tapi guru juga harus bisa menjadi guide, teach, and explain. Guru membimbing siswa dalam kegiatan akademik maupun nonakademik. Sudah menjadi tugas seorang guru untuk menggali bakat yang dimiliki oleh peserta didik. Guru menuntun peserta didik untuk mendapatkan materi-materi yang dibutuhkan dalam menghimpun pengetahuan mereka.
Guru juga dituntut dapat menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan dalam pembelajaran. Sebagai tindak lanjutnya, peserta didik juga harus dapat mempresentasikan kegiatan yang telah mereka dapat selama pembelajaran di sekolah. Peran aktif guru di sini bertujuan agar siswa mendapatkan apa yang seharusnya mereka dapat di sekolah. Sekolah bukan sekadar mengeluarkan buku kemudian memasukkannya kembali di dalam tas. Namun sekolah adalah rumah dengan beberapa sekat tanpa pintu. Ada banyak ilmu yang dapat siswa pelajari di sekolah.
Dewasa ini keterlibatan orang tua dan masyarakat juga tampak lebih baik. Adanya program sekolah PPK (Penguatan Pendidikan Karakter) secara langsung telah melibatkan orang tua di dalam pembelajaran. Sekolah menggandeng orang tua untuk turut menciptakan visi sekolah ramah anak. Dibawah Komite Sekolah dan Paguyuban Antar Kelas, orang tua turut menyumbangkan materiil maupun non materiil demi kelancaran pembelajaran anak-anak mereka.