cybermap.co.id – Anggota DPR dari Fraksi NasDem meminta agar pemerintah meninjau kembali keputusan yang melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan lembaga kejaksaan. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya kebijakan yang mengerahkan pasukan TNI untuk menjaga kejaksaan di tengah upaya penguatan penegakan hukum.
Menurut anggota Komisi III DPR, keputusan ini perlu dipertimbangkan secara matang karena dapat menimbulkan potensi ketergantungan yang berlebihan pada kekuatan militer dalam urusan sipil. Hal ini dinilai bisa mempengaruhi independensi lembaga kejaksaan serta menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat sipil dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa tugas pengamanan lembaga negara seharusnya menjadi kewenangan polisi, yang memang bertanggung jawab atas keamanan dalam negeri.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa TNI adalah lembaga militer yang memiliki tugas pokok dalam mempertahankan negara dan menjaga kedaulatan negara dari ancaman luar. Oleh karena itu, penggunaan TNI dalam urusan pengamanan dalam negeri harus benar-benar dipertimbangkan, dengan meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang.
Pernyataan ini mendapat respons positif dari sejumlah pihak yang khawatir jika ke depannya TNI akan semakin terlibat dalam urusan sipil yang seharusnya menjadi ranah polisi. Pemerintah diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut agar tidak ada tumpang tindih antara peran militer dan kepolisian.













