Pedagang di CFD Depok Boleh Asal Tidak Mengganggu

cybermap.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan izin kepada pedagang untuk berjualan di area Car Free Day (CFD) sepanjang Jalan Margonda, asalkan tidak mengganggu kenyamanan warga yang berolahraga maupun pengguna jalan lainnya. Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Depok, yang menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menyeimbangkan kepentingan antara pedagang dengan masyarakat yang memanfaatkan CFD sebagai sarana untuk beraktivitas fisik dan rekreasi.

Wali Kota Depok juga menambahkan, meskipun ada izin untuk berjualan, para pedagang harus tetap menjaga ketertiban dan kebersihan area CFD. Penataan pedagang yang terorganisir dan tidak menghalangi jalur pejalan kaki atau jalur olahraga adalah hal yang penting. Dengan demikian, pedagang tetap bisa berjualan, tetapi tidak mengganggu kelancaran aktivitas warga yang datang untuk berolahraga, berjalan, atau bersepeda.

Selain itu, pihak Pemkot Depok juga berencana untuk melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan kebijakan ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada pedagang yang melanggar ketentuan yang ada, seperti menghalangi jalur atau menciptakan kemacetan di area CFD.

Kebijakan ini mendapatkan respons positif dari berbagai pihak, termasuk pedagang dan warga. Pedagang merasa diperbolehkan untuk mencari nafkah tanpa merugikan masyarakat, sementara warga dapat tetap menikmati fasilitas CFD tanpa terganggu oleh pedagang yang berjualan secara sembarangan.