cybermap.co.id – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto resmi menyerahkan daftar calon anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk proses pertimbangan dan uji kelayakan.

Langkah ini merupakan bagian dari kewenangan Presiden sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS. Dalam hal ini, Presiden melalui Menteri Keuangan menyampaikan usulan calon kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan. Namun, karena Menteri Keuangan saat ini tengah berhalangan, tugas tersebut diwakilkan kepada Prabowo selaku Menteri Koordinator bidang Perekonomian Ad Interim.

Transisi:
Penunjukan Prabowo untuk menyerahkan dokumen ini menandai kepercayaan Presiden dalam peran strategis Prabowo di pemerintahan, sekaligus menunjukkan komitmen terhadap kelangsungan proses seleksi lembaga independen seperti LPS.

Dalam pernyataannya, Prabowo menyampaikan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif dan mempertimbangkan integritas serta kapabilitas para calon. “Kami menyerahkan nama-nama terbaik yang diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penjaminan simpanan di Indonesia,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

LPS memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, terutama melalui jaminan terhadap dana simpanan nasabah perbankan. Oleh karena itu, seleksi Dewan Komisioner dilakukan dengan ketat agar menghasilkan figur yang profesional dan bebas dari konflik kepentingan.

DPR selanjutnya akan menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon tersebut dalam waktu dekat. Jika disetujui, nama-nama tersebut akan dilantik untuk masa jabatan baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan penyerahan ini, proses penyegaran kepemimpinan di tubuh LPS secara resmi memasuki tahap akhir.

Similar Posts