Belakangan ini, muncul perdebatan di masyarakat mengenai peran dan status tukang gigi. Menanggapi hal tersebut, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) secara tegas menyatakan bahwa tukang gigi bukanlah tenaga kesehatan. Pernyataan ini dikeluarkan untuk memberikan kejelasan sekaligus melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan yang dapat timbul akibat pelayanan gigi yang tidak sesuai standar medis.
Siapa Sebenarnya Tukang Gigi?
Sebelum membahas lebih jauh, penting untuk memahami siapa yang dimaksud dengan tukang gigi. Tukang gigi umumnya merujuk pada individu yang membuka praktik layanan pembuatan dan pemasangan gigi palsu secara mandiri, tanpa memiliki latar belakang pendidikan atau lisensi medis di bidang kedokteran gigi.
Banyak dari mereka telah lama beroperasi di masyarakat dan bahkan dikenal secara turun-temurun. Namun, meskipun sudah lama ada, praktik tukang gigi tidak diakui sebagai bagian dari tenaga kesehatan oleh lembaga medis resmi.
PDGI: Tukang Gigi Tidak Memenuhi Standar Medis
PDGI menjelaskan bahwa untuk disebut sebagai tenaga kesehatan, seseorang harus memiliki pendidikan formal di bidang kesehatan, mendapatkan izin praktik resmi, dan menjalani pelatihan serta pengawasan ketat. Tukang gigi, sayangnya, tidak memenuhi kriteria tersebut.
Menurut PDGI, tindakan medis yang dilakukan tukang gigi berisiko menimbulkan komplikasi serius. Mulai dari infeksi, kesalahan pemasangan gigi palsu, hingga kerusakan jaringan mulut yang sulit diperbaiki. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tidak sembarangan memilih tempat perawatan gigi.
Risiko Menggunakan Jasa Tukang Gigi
Meski menawarkan harga yang lebih murah, penggunaan jasa tukang gigi bisa berdampak buruk terhadap kesehatan. Beberapa risiko yang kerap terjadi antara lain:
- Pemasangan gigi palsu yang tidak presisi, menyebabkan luka atau iritasi.
- Sterilisasi alat yang tidak memadai, meningkatkan risiko penularan penyakit menular.
- Tidak adanya diagnosa medis, yang menyebabkan masalah gigi lebih kompleks tidak ditangani dengan benar.
Alih-alih menghemat biaya, masyarakat justru berisiko mengeluarkan biaya lebih besar di kemudian hari untuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan.
Alternatif Aman: Kunjungi Dokter Gigi Terdaftar
Sebagai solusi, PDGI mendorong masyarakat untuk selalu berkonsultasi dengan dokter gigi berlisensi ketika membutuhkan perawatan atau pemasangan gigi palsu. Dokter gigi telah melalui pendidikan dan pelatihan profesional, serta bekerja dengan standar keamanan dan etika medis yang tinggi.
Kini, akses ke dokter gigi juga semakin mudah, termasuk melalui program BPJS Kesehatan dan layanan puskesmas. Jadi, alasan mahal atau sulit dijangkau seharusnya tidak lagi menjadi penghalang untuk mendapatkan pelayanan gigi yang aman dan terpercaya.
Penutup: Edukasi Adalah Kunci
Pernyataan PDGI mengenai status tukang gigi bukan tenaga kesehatan menjadi pengingat penting bagi kita semua. Edukasi dan kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan agar tidak tertipu oleh praktik yang tampak murah namun berisiko tinggi. Kesehatan gigi dan mulut adalah bagian penting dari kualitas hidup. Maka dari itu, jangan kompromikan kesehatan demi solusi cepat yang tidak aman.
Langkah kecil seperti memilih tenaga kesehatan yang resmi dan terlatih bisa menjadi penyelamat besar di masa depan. Bijaklah dalam memilih, dan lindungi diri serta keluarga Anda dari praktik yang tidak sesuai standar medis.