Belakangan ini, jagat media sosial dan pemberitaan nasional dihebohkan oleh kasus peredaran uang palsu yang melibatkan seorang wanita bernama Sekar Arum. Perempuan muda ini awalnya tertangkap saat mencoba membelanjakan uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan. Namun, penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian justru mengarah pada temuan mengejutkan.
Menurut informasi terbaru yang berhasil dikumpulkan, asal muasal uang palsu yang digunakan Sekar Arum ternyata berasal dari seorang pegawai nonaktif maskapai Garuda Indonesia. Fakta ini langsung memantik perhatian publik karena melibatkan institusi besar yang selama ini dikenal sebagai maskapai nasional ternama.
Dari Transaksi Mencurigakan ke Penelusuran Mendalam
Awalnya, Sekar Arum hanya dianggap sebagai pelaku pengguna uang palsu dalam jumlah kecil. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jejak transaksi, komunikasi digital, dan rekaman CCTV, polisi menemukan bahwa uang tersebut berasal dari sumber yang lebih besar dan terorganisir.
Melalui penyelidikan intensif, pihak berwenang akhirnya mengungkap bahwa salah satu pemasok uang palsu adalah mantan pegawai bagian administrasi Garuda Indonesia. Pegawai tersebut diketahui telah dinonaktifkan sejak akhir tahun lalu karena alasan disipliner yang tidak dijelaskan secara rinci.
Pegawai Nonaktif Garuda Jadi Pemasok Uang Palsu
Dari keterangan resmi kepolisian, pegawai nonaktif berinisial MZ diduga memiliki peran sebagai produsen sekaligus distributor uang palsu dalam jaringan yang lebih luas. Ia memanfaatkan pengetahuannya dalam dunia percetakan dokumen internal untuk menciptakan uang palsu dengan tampilan menyerupai aslinya.
Sekar Arum hanyalah salah satu “pelanggan” yang akhirnya tertangkap lebih dulu.
Garuda Indonesia Angkat Suara: Ini Oknum, Bukan Cermin Institusi
Menanggapi pemberitaan ini, manajemen Garuda Indonesia segera memberikan klarifikasi. Dalam pernyataan resminya, pihak Garuda menegaskan bahwa MZ sudah tidak lagi aktif sebagai pegawai sejak Desember 2024.
“Kami mengecam keras tindakan oknum yang mencoreng nama baik perusahaan. Garuda Indonesia mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang,” ujar Corporate Secretary Garuda.
Pihak Garuda juga menegaskan bahwa tindakan individu tersebut tidak mewakili integritas seluruh karyawan dan institusi.
Kesimpulan: Hukum Harus Tegas, Kepercayaan Publik Harus Dijaga
Kasus Sekar Arum dan uang palsu yang bersumber dari mantan pegawai Garuda menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa datang dari lingkungan mana pun, bahkan dari institusi besar sekalipun. Namun, langkah cepat dari aparat kepolisian dan transparansi dari pihak Garuda patut diapresiasi.