cybermap.co.id – Momen mudik Lebaran 2025 diwarnai dengan keluhan sejumlah pemudik terkait tarif parkir yang dinilai tidak wajar di kawasan Stasiun Tugu Yogyakarta. Salah satu keluhan yang viral di media sosial adalah tarif parkir motor yang mencapai Rp130 ribu untuk beberapa hari, yang dinilai sangat memberatkan masyarakat. Isu ini pun langsung ditanggapi oleh pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

Kronologi dan Keluhan Warga

Seorang pengguna media sosial mengunggah struk parkir motor di area Stasiun Tugu yang menunjukkan tarif Rp130.000 untuk parkir selama lima hari. Unggahan tersebut langsung ramai diperbincangkan dan menuai reaksi keras dari netizen, yang menilai tarif tersebut sangat tidak masuk akal, terlebih karena fasilitas parkir yang terkesan biasa saja dan minim pengawasan.

Banyak warganet mempertanyakan transparansi sistem tarif parkir di stasiun dan meminta agar KAI memberikan klarifikasi, terutama karena lokasi parkir tersebut berada dalam kawasan yang sangat strategis dan kerap digunakan oleh pemudik yang menggunakan kereta api.

Penjelasan Resmi dari Pihak KAI

Menanggapi polemik ini, VP Public Relations KAI, Joni Martinus, menyatakan bahwa area parkir yang dimaksud bukan dikelola langsung oleh KAI, melainkan oleh pihak ketiga, yaitu pengelola parkir swasta yang bekerja sama dengan anak perusahaan KAI.

“Kami memahami keresahan masyarakat. Namun perlu kami luruskan bahwa pengelolaan parkir di Stasiun Tugu dilakukan oleh pihak ketiga. Meski demikian, kami telah menindaklanjuti laporan ini dan meminta agar evaluasi tarif segera dilakukan,” jelas Joni dalam keterangan tertulis, Minggu (7/4/2025).

Joni juga menambahkan bahwa pihaknya telah menghubungi pengelola parkir untuk memberikan penjelasan dan mempertimbangkan penyesuaian tarif, khususnya pada periode mudik dan balik Lebaran yang volume kendaraan meningkat tajam.

Sistem Tarif Parkir Saat Libur Panjang

Tarif parkir kendaraan bermotor di area stasiun umumnya mengacu pada durasi inap kendaraan. Dalam kasus Stasiun Tugu, tarif parkir harian untuk motor berkisar Rp5.000–Rp10.000 per hari, namun ternyata terdapat perbedaan penerapan tarif yang belum seragam, tergantung dari sistem dan manajemen parkir tiap stasiun.

Pihak KAI mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih lokasi parkir resmi dan memperhatikan tarif yang berlaku sebelum meninggalkan kendaraan. Selain itu, KAI juga mengajak masyarakat untuk menggunakan moda transportasi penghubung seperti ojek online atau kendaraan antar-jemput guna mengurangi risiko biaya parkir tinggi.

Upaya KAI Dalam Meningkatkan Layanan

Sebagai bagian dari komitmen terhadap peningkatan layanan kepada pelanggan, KAI menyatakan akan melakukan koordinasi lebih intensif dengan mitra pengelola parkir. Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh terhadap sistem tarif, transparansi biaya, dan fasilitas yang diberikan.

“Kami akan pastikan bahwa pengalaman pelanggan tetap menjadi prioritas utama, termasuk dalam hal akses parkir yang wajar dan sesuai dengan pelayanan yang diberikan,” tutur Joni.

Selain itu, KAI berencana mengembangkan sistem parkir digital terintegrasi dengan aplikasi KAI Access, sehingga pengguna bisa memantau tarif dan estimasi biaya parkir secara real-time.

Tips Hemat Saat Mudik Melalui Stasiun

Sebagai informasi tambahan, berikut beberapa tips agar tidak terjebak biaya parkir mahal saat mudik:

  1. Gunakan jasa antar-jemput keluarga atau teman ke stasiun.
  2. Manfaatkan transportasi umum atau ojek online yang lebih praktis dan ekonomis.
  3. Jika terpaksa membawa kendaraan pribadi, tanyakan dulu tarif parkir per hari dan pilih tempat parkir resmi yang diawasi.
  4. Hindari meninggalkan kendaraan terlalu lama tanpa perhitungan biaya.

Kesimpulan

Fenomena tarif parkir motor Rp130 ribu di Stasiun Tugu saat Lebaran menjadi pelajaran penting akan perlunya transparansi dan pengawasan ketat terhadap layanan parkir di kawasan publik. KAI selaku operator transportasi kereta api menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi dan meningkatkan koordinasi demi kenyamanan penumpang. Semoga ke depan, kejadian serupa tidak lagi terulang dan masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa terbebani biaya tambahan yang tidak wajar.

Similar Posts